Jakarta, Dtatambang – Irwanto Wahyu Kusumo, Eksekutif Vice President Pengembangan, Pinjaman dan Perizinan Proyek PLN, mengungkapkan bahwa pengembangan panas bumi menjadi salah satu bagian penting dalam agenda transisi energi Indonesia. Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon secara signifikan menuju 2060, dari sekitar 1.071 juta ton CO₂ menjadi 129 juta ton CO₂.
Menurut Irwanto, target tersebut bukan pekerjaan mudah. Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi. Indonesia bahkan menargetkan kapasitas panas bumi mencapai 4,1 gigawatt (GW) pada 2030. Jika target tersebut tercapai, Indonesia berpeluang melampaui Amerika Serikat dalam kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Saat ini kapasitas panas bumi yang telah terpasang di Indonesia berada di kisaran 2,7 GW. Dalam rencana pengembangannya, kapasitas tersebut akan terus ditingkatkan hingga mencapai 4,1 GW dan selanjutnya ditambah sekitar 5,2 GW. Namun, tantangan terbesar adalah target jangka panjang yang mencapai 23 GW, sementara cadangan panas bumi Indonesia tercatat sekitar 23,2 GW.
Karena itu, menurut Irwanto, pekerjaan rumah terbesar Indonesia bukan hanya membangun pembangkit, tetapi juga menemukan dan menambah cadangan panas bumi baru. Penambahan cadangan diperlukan agar target pemanfaatan panas bumi dalam jangka panjang dapat dicapai.
Irwanto juga menjelaskan sejumlah keunggulan panas bumi dalam mendukung transisi energi. Panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang dapat berfungsi sebagai base load, sehingga mampu menjadi penyangga sistem kelistrikan dan membantu menjaga kestabilan pasokan listrik.
Selain itu, pemanfaatan lahan untuk pembangkit panas bumi relatif terbatas. Ia mencontohkan pemanfaatan lahan untuk pembangkit hanya sekitar 0,9 hektare per megawatt. Dengan demikian, apabila sebuah proyek memiliki kapasitas 50 MW, kebutuhan lahan pembangkitnya diperkirakan sekitar 40 hektare.
Keunggulan lainnya adalah kemampuan pembangkit panas bumi untuk beroperasi dalam jangka panjang. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, Jawa Barat, misalnya, telah beroperasi selama sekitar 43 tahun dan hingga kini masih mampu beroperasi secara stabil. Kondisi tersebut, menurut Irwanto, menunjukkan bahwa panas bumi dapat menjadi sumber energi jangka panjang.
Ia bahkan berharap PLTP Kamojang dapat terus beroperasi hingga mencapai usia satu abad. Kamojang sendiri dikenal sebagai salah satu lokasi pengembangan panas bumi tertua di kawasan Asia Pasifik.
Pengembangan panas bumi juga dinilai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi. Irwanto mengatakan pemanfaatan panas bumi ke depan tidak seharusnya hanya mengandalkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Masyarakat di wilayah sekitar pembangkit diharapkan dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi melalui pengembangan UMKM dan industri lokal.
Dari sisi lingkungan, pengembangan panas bumi juga diarahkan untuk mendukung ekonomi rendah karbon. Pemerintah dan para pelaku industri terus mendorong pemanfaatan panas bumi sekaligus menjaga aspek konservasi dan pengurangan emisi dalam proses pengembangannya.
Secara global, Indonesia saat ini berada di posisi kedua dalam pemanfaatan energi panas bumi dengan kapasitas sekitar 2,7 GW. Angka tersebut baru sekitar 11,8 persen dari total cadangan panas bumi Indonesia yang mencapai 23,2 GW. Sementara Amerika Serikat memiliki kapasitas sekitar 3,9 GW.
Apabila target kapasitas 4,1 GW pada 2030 tercapai, Indonesia akan memiliki momentum penting untuk menjadi negara dengan kapasitas pemanfaatan panas bumi terbesar di dunia. Namun, pencapaian tersebut tetap membutuhkan pengembangan cadangan baru dan penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Tantangan tersebut juga terlihat di kawasan Nusa Tenggara. Wilayah ini memiliki potensi panas bumi sekitar 1.272 MW, tetapi kapasitas yang telah terpasang baru sekitar 24 MW atau sekitar 1,8 persen. Tingkat pemanfaatan tersebut masih jauh di bawah rata-rata nasional.
Irwanto menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain meningkatkan pemanfaatan potensi panas bumi, pengembang juga perlu mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di sekitar proyek.
Secara nasional, saat ini terdapat 17 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang telah berproduksi dengan total 19 PLTP. Pengembangannya tersebar mulai dari Sumatera, Jawa, Sulawesi hingga Nusa Tenggara.
Salah satu contoh pengembangan panas bumi berada di Sumatera Utara melalui PLTP Sibayak-Sinabung dengan kapasitas 13,3 MW. Sementara di Sumatera Barat terdapat PLTP Muara Laboh dengan kapasitas sekitar 89,25 MW.
Irwanto mencontohkan Muara Laboh, Solok Selatan, sebagai salah satu proyek yang mampu menunjukkan perkembangan hubungan antara pembangkit panas bumi dan masyarakat. Menurutnya, pada awal pengembangan proyek tersebut terdapat penolakan dari sebagian masyarakat, bahkan sempat terjadi konflik.
Namun, setelah pembangkit beroperasi dan masyarakat merasakan manfaat ekonomi yang dihasilkan, penerimaan terhadap proyek tersebut disebut mengalami perubahan. Manfaat tersebut antara lain berasal dari skema bagi hasil penerimaan negara bukan pajak, bonus produksi, serta program CSR.
Di Muara Laboh, perusahaan pengembang Supreme Energy juga menjalankan sejumlah program sosial. Di antaranya pembangunan fasilitas olahraga, pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, serta kegiatan rehabilitasi lahan kritis melalui pembibitan dan penanaman pohon.
Menurut Irwanto, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengembangan panas bumi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat.
Ia pun mendorong masyarakat, termasuk organisasi lingkungan dan NGO, untuk melihat secara langsung berbagai proyek panas bumi yang telah beroperasi di Indonesia. Sejumlah proyek seperti PLTP Dieng di Jawa Tengah, PLTP Patuha dan Kamojang di Jawa Barat, serta PLTP Muara Laboh di Sumatera Barat dinilai dapat menjadi contoh untuk melihat kondisi lingkungan setelah pembangkit beroperasi.
Menurutnya, keberadaan pembangkit panas bumi tidak serta-merta menghilangkan fungsi lingkungan di sekitarnya. Ia menyebut kondisi sumber air di sejumlah wilayah operasi masih terjaga dan sejumlah kawasan bahkan tetap memiliki bentang alam hijau. Di Muara Laboh, keberadaan kolam ikan juga disebut menjadi salah satu contoh pemanfaatan lingkungan yang tetap berlangsung di sekitar wilayah pengembangan panas bumi.
Pernyataan tersebut disampaikan Irwanto saat menyampaikan materi sebagai narasumber pada Forum Dialog Nusantara (FDN) bertema Keadilan Dalam Transisi Energi Menuju Indonesia Emas 2045 pada Jumat (25/9/26) di Perpustakaan Habibie & Ainun, Jl. Patra Kuningan XIII No. 5 Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan.










