Beranda / Mineral / Samadua Memanas! Warga Tolak Tambang PT MMS dan PT BSM, Pemerintah Didesak Cabut Rekomendasi

Samadua Memanas! Warga Tolak Tambang PT MMS dan PT BSM, Pemerintah Didesak Cabut Rekomendasi

Aceh Selatan, Datatambang – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menguat. Masyarakat yang tersebar di empat mukim dan 28 gampong menegaskan sikap menolak kehadiran serta aktivitas dua perusahaan tambang, yakni PT Mineral Mega Sentosa (MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (BSM).

Sikap tersebut disebut bukan muncul secara mendadak. Warga sebelumnya telah menyampaikan penolakan melalui sejumlah forum dan petisi, termasuk pada 31 Juli dan 15 Agustus 2026. Dalam pertemuan 15 Agustus, sebanyak 725 warga dari tiga mukim tercatat menandatangani petisi penolakan terhadap aktivitas pertambangan.

Bagi masyarakat, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi menyentuh langsung ruang hidup dan sumber penghidupan warga. Lahan pertanian, perkebunan, hutan, serta sumber air menjadi sejumlah hal yang dikhawatirkan terdampak apabila kegiatan pertambangan dilanjutkan.

Warga juga mempertanyakan proses penerbitan dan pemberian rekomendasi yang dinilai belum melibatkan masyarakat secara terbuka sejak tahap awal. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan kemungkinan terganggunya hak masyarakat atas tanah dan wilayah kelola yang selama ini dimanfaatkan secara turun-temurun.

Ancaman terhadap sumber air dan lingkungan menjadi salah satu alasan utama penolakan. Masyarakat menilai perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan bencana ekologis. Karena itu, mereka meminta aspek keselamatan lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat ditempatkan sebagai pertimbangan utama.

Ketegangan kembali mencuat saat sosialisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi PT MMS digelar di Aula Kantor Camat Samadua, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang diselenggarakan DPMPTSP Aceh Selatan tersebut dihadiri sekitar 200 warga dan diwarnai perbedaan pandangan hingga akhirnya kegiatan dihentikan untuk mencegah situasi semakin memanas.

Warga mempertanyakan pola sosialisasi yang menurut mereka belum mampu menjangkau seluruh masyarakat Samadua. Mereka berpendapat, pembahasan mengenai investasi dengan dampak luas seharusnya melibatkan masyarakat dari seluruh wilayah terdampak serta menghadirkan pandangan ahli yang independen agar risiko dan manfaat rencana pertambangan dapat dikaji secara lebih menyeluruh.

Di tengah berlangsungnya kegiatan tersebut, kelompok perempuan Samadua juga menyampaikan aspirasi penolakan secara damai. Mereka menilai perempuan dan keluarga akan menjadi kelompok yang ikut merasakan dampak langsung apabila terjadi gangguan terhadap lingkungan, terutama jika kualitas maupun ketersediaan air bersih mengalami penurunan.

Salah seorang perwakilan perempuan, Aja Sari Ulianda, mengatakan persoalan air menjadi kekhawatiran serius bagi masyarakat. Menurutnya, air merupakan kebutuhan utama rumah tangga sehingga perubahan kualitas air dapat berpengaruh terhadap aktivitas memasak, mencuci, hingga kesehatan anak-anak.

Masyarakat juga khawatir apabila sumber air yang selama ini dapat dimanfaatkan tanpa biaya kemudian mengalami pencemaran atau berkurang akibat aktivitas pertambangan. Kondisi tersebut, menurut mereka, dapat menambah pengeluaran rumah tangga karena warga harus mengeluarkan biaya untuk memperoleh air bersih.

Tokoh masyarakat Samadua, Tgk Miswar, menegaskan bahwa penolakan terhadap pertambangan telah berulang kali disampaikan masyarakat. Ia menyebut aspirasi tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ruang hidup serta masa depan generasi berikutnya.

“Sikap masyarakat sudah jelas dan berulang kali disampaikan sejak petisi pertama. Kami menolak tambang ini karena menyangkut keselamatan ruang hidup dan masa depan anak cucu kami,” ujarnya.

Warga lainnya, Efrizal, juga mempertanyakan mekanisme sosialisasi yang hanya melibatkan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, persoalan pertambangan tidak hanya berdampak kepada pemilik lahan yang berada di dalam wilayah konsesi, tetapi berpotensi memengaruhi masyarakat Samadua secara lebih luas.

“Kalau memang serius ingin berdialog, semestinya seluruh masyarakat dari empat mukim dan 28 gampong dilibatkan, bukan hanya sebagian pemilik lahan. Ini menyangkut nasib seluruh warga Samadua,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat diaspora Samadua, Fakrurrazi, S.Hut., menilai kurangnya keterlibatan masyarakat sejak awal menjadi salah satu persoalan yang memicu ketegangan. Ia mengatakan proses komunikasi yang tidak terbuka berpotensi memperbesar perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

“Dari awal proses ini berjalan, masyarakat tidak pernah benar-benar dilibatkan secara terbuka. Sosialisasi yang tertutup seperti ini justru berpotensi menimbulkan gesekan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sikap penolakan terhadap PT MMS juga sebelumnya telah mendapat dukungan dari sejumlah pemerintahan gampong. Pemerintah Gampong Air Sialang Tengah dan Air Sialang Hulu, misalnya, telah menyatakan pencabutan rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada perusahaan serta menyampaikan penolakan terhadap kegiatan pertambangan.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Samadua meminta pemerintah mulai dari tingkat gampong, mukim, kecamatan hingga kabupaten mengambil langkah tegas dengan meninjau kembali rekomendasi yang telah diberikan terkait aktivitas pertambangan.

Masyarakat juga mendesak agar kegiatan kedua perusahaan dihentikan sampai terdapat penyelesaian yang terbuka, partisipatif, dan dapat diterima masyarakat. Mereka khawatir apabila aktivitas tetap berjalan tanpa penyelesaian terhadap keberatan warga, potensi konflik sosial justru semakin besar.

Penolakan tersebut ditegaskan masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional. Warga menyatakan ingin mempertahankan ruang hidup, sumber penghidupan, sumber air, serta kelestarian lingkungan bagi generasi berikutnya.

Dukungan terhadap gerakan penolakan juga disebut datang dari diaspora Samadua melalui Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) di berbagai daerah serta sejumlah organisasi masyarakat sipil Aceh. Sebelumnya, IKSAS di Subulussalam juga menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi PT MMS dan PT BSM serta meminta pemerintah meninjau kembali izin kedua perusahaan tersebut.

Di tengah polemik yang terus berkembang, masyarakat Samadua kini menunggu respons pemerintah terhadap tuntutan mereka. Bagi warga, persoalan pertambangan bukan semata mengenai izin dan investasi, tetapi menyangkut keberlanjutan lingkungan, sumber penghidupan, dan masa depan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *